REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Kepolisian Sektor Bantar Gebang, Bekasi, melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Kampung Bantar Gebang, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi Jumat (22/1). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan Rahmat (21) anak pemilik kontrakan, terduga diketahui sebagai tamu salah satu pengontrak bernama Beni (30), seorang juru parkir di pasar Bantar Gebang. "Dia cuma tamu, baru tiga hari numpang," kata Rahmat kepada Republika.co.id di tempat kejadian perkara, Jumat (22/1).
Lokasi penangkapan di warung kopi, dekat kontrakan tempat terduga menginap yakni Kontrakan Ibu Odah, di Gang Masjid RT 04/RW 01 Kelurahan Bantargebang. Pihak kepolisian melakukan penangkapan saat terduga hendak membeli makan di warung kopi tersebut. Setelah menahan terduga, polisi kemudian melakukan olah TKP di kontrakan.
Rahmat memperkirakan, terduga berusia sekitar 30 tahun. Ciri-cirinya tinggi, grondong, berkulit putih, dan memakai topi. Para tetangga mengaku tidak banyak mengetahui identitas terduga. Pasalnya, ia jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
Tidak ada yang tahu nama dan asal terduga. Rahmat mengatakan, ia paling-paling keluar hanya untuk ke kamar mandi atau makan. Pihak RT/RW setempat juga tidak mendapat laporan.
Para tetangga mengaku tak menyangka dengan penangkapan ini. Beberapa malam sebelumnya, polisi telah mengadakan operasi yustisi ke lokasi kejadian. Namun, tidak ada yang menduga adanya teroris di lingkungan itu.
Apalagi, pengontrak alias Beni selama ini dikenal baik, ramah, dan taat beribadah. Beni sudah empat bulan tinggal di kontrakan 3x4 milik Ibu Odah itu. Saat penangkapan terjadi, Beni sedang tidak ada di lokasi kejadian.
Pemilik warung kopi, Onah (35), menuturkan, tidak ada perlawanan sama sekali saat polisi melakukan penangkapan. "Habis Isya, dia mau beli nasi. Nasi belum dibungkus, polisi sudah menangkap," kata dia.
Onah pun mengaku baru pertama kali melihat terduga. Menurut Onah, dua polisi berpakaian preman sudah datang ke lokasi penangkapan sejak pukul 17.00 WITA.
Kepala RT 04/RW1, Sanin (56), menambahkan, dia ikut dipanggil masuk menyaksikan penggeledahan di dalam kontrakan. Sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam dan buku-buku ikut diamankan. Penangkapan ini diketahui merupakan hasil pengembangan dari beberapa lokasi penggerebekan sebelumnya. (C 38)