REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkab Ciamis, mensubsidi beras miskin (raskin) sebesar Rp 20,3 miliar. Menurut Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, jumlah penerima RTS di daerahnya mencapai 94.378. Jumlah ini sama dengan jumlah tahun lalu.
"Dengan adanya subsidi itu, warga (Ciamis) penerima raskin bisa membeli beras seharga Rp 600 per kilonya," katanya.
Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Ia berharap harga beras di pasaran semakin stabil seiring diluncurkannya beras miskin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2016 ini. Pemprov Jabar, tahun ini 470 ribu ton lebih raskin yang akan diberikan kepada sekitar 2,6 juta rumah tangga sasaran di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu, kata dia, peluncuran raskin ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Bahkan, Heryawan menilai, peluncuran raskin ini bisa berdampak penurunan harga beras.
"Selain instrumen pemenuhan kebutuhan beras, (raskin) juga instrumen penstabilan harga beras. Idealnya harus turun," katanya.
Dengan disalurkannya ini, kata Heryawan, masyarakat yang berhak menerima bisa membeli beras dengan harga paling tinggi Rp 1.600 per kilogramnya. Bahkan, warga tersebut bisa saja memperolehnya secara gratis jika ada tambahan subsidi dari masing-masing kabupaten/kota.
Harga beras di pasaran sendiri saat ini berkisar Rp 8-10 ribu per kilogramnya. "Tentu ada sejumlah bupati/wali kota yang membayar dengan APBD (subsidi), sehingga ketika diserahkan ke RTS jadi gratis," kata Heryawan.
Sebagai contoh, Kota Bandung dan Banjar telah menggratiskan raskin bagi warganya. Lebih lanjut Heryawan katakan, adanya raskin ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil khususnya di bidang pangan.