Jumat 25 Jan 2013 14:39 WIB

Antisipasi Ricuh, Pembagian Raskin Yogyakarta akan Disesuaikan

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Contoh beras raskin.
Foto: buanasumsel.com
Contoh beras raskin.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin atau raskin di Kota Yogyakarta pada 2013 ini menurun drastis. Padahal jumlah penduduk miskin di wilayah ini justru naik. Karenanya mengantisipasi kericuhan sosial, jatah raskin dari pemerintah pusat tersebut akan dibagi adil dan tidak sesuai pagu nasional.

"Kita tengah merancang cara pembagiannya agar adil dan tidak menimbulkan konflik sosial," terang Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Muhammad Sarjono, Jumat (25/1).

Menurutnya, pembagian raskin ini tetap mengacu pedoman nasional hanya saja di sesuaikan dengan kebijakan lokal. Ini dilakukan agar raskin tersebut terserap dengan baik dan tepat sasaran.

Menurutnya, berdasarkan data dari Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), penerima raskin di Kota Yogyakarta tahun ini sebanyak 16.031 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Jumlah tersebut turun 16,2 persen dari tahun 2012 lalu yang mencapai 19.143 RTSPM. Penurunan jumlah itu juga mengacu pada hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).

Padahal kata dia, di sisi lain Pemkot Yogyakarta juga memiliki program perlindungan sosial melalui Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Pemegang KMS merupakan keluarga miskin yang berhak atas sejumlah perlindungan sosial. Jumlah pemegang KMS tahun ini justru naik dari 17.018 KK menjadi 21.299 KK.

Selisih jumlah warga yang perlu penjaminan sosial antara pemerintah pusat dengan Pemkot Yogyakarta dapat menimbulkan gejolak jika tidak dipahami dengan baik. "Pusat memiliki parameter sendiri untuk jatah raskin ini. Jadi, kami hanya meneruskan ke masyarakat. Berbeda dengan program KMS," tambahnya.

Oleh karena itu, dalam penyaluran raskin nantinya warga diminta memahami dengan baik. Terlebih, data penerima sudah ditetapkan oleh pusat by name by address. Pemkot pun tidak bisa melakukan intervensi terhadap data penerima tersebut.

Hanya saja, seperti pengalaman sebelumnya, seringkali data dari pemerintah pusat tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga pemkot mengajukan perubahan data penerima sesuai hasil musyawarah mufakat bersama pihak kelurahan. Hal itu dilakukan agar penyaluran bisa tepat sasaran serta menghindari kecemburuan sosial.

Meski begitu hingga akhir bulan ini Pemkot Yogyakarta juga belum menerima data by name by address dari pusat. Biasanya, penyaluran raskin dilakukan pada awal bulan. Setiap RTSPM akan menerima 15 kilogram beras per bulan. Harga tebusnya mencapai Rp 1.600 per kilogram.

Terpisah Kepala Bulog DIY, Darsono Imam Yuwono mengatakan, tidak mengetahui persis alasan penurunan jumlah penerima raskin tersebut. Menurutnya, pembagian raskin didasarkan hasil pendataan BPS. "Kita hanya pihak yang menyediakan berasnya," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement