Jumat 22 Jan 2016 09:03 WIB

Menaker: Tak Ada Urusan Bendung TKA Karena MEA

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan lagi persoalan membendung atau mengendalikan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Melainkan mendorong agar pekerja Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu bersaing dengan pekerja asing.

"MEA urusannya dengan daya saing. Bukan urusannya dengan bendung-membendung pekerja antar negara ASEAN. Kalo bendung-membendung lalu apa gunanya MEA," kata Hanif, kemarin.

Menurut Hanif ada asumsi yang salah soal MEA, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA. Pemberlakuan MEA jangan diibaratkan sebagai bendungan yang jebol dan akan mengakibatkan masuknya TKA secara besar-besaran.

Hanif menyebut banyak yang berpikir MEA itu seperti bendungan dijebol sehingga  ada dua kelompok pekerja (luar dan dalam negeri) yang saling berhadapan. Masyarakat jangan khawatir karena TKA yang masuk harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.

"Justru saya malah khawatir banyak tenaga profesional kita yang bekerja di luar negeri karena tingkat kesejahteraannya lebih tinggi," kata Hanif

Prinsip yang harus dipegang     dalam MEA adalah partnership (kerjasama)  dan kompetisi daya saing. Jadi harus dilihat dengan optimis dan  kehati-hatian. Optimis bisa bersaing dan hati-hati mengantisipasi tenaga kerja asing dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pekerja Indonesia yang berkompetensi tinggi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement