Kamis 21 Jan 2016 15:58 WIB

Polda Metro Hati-Hati Tangani Kasus Tewasnya Mirna

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Kombes Pol Krishna Murti, Dirkrimum Polda Metro Jaya
Foto: JAK TV
Kombes Pol Krishna Murti, Dirkrimum Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) usai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyampaikan jika kasus tewasnya Mirna ini merupakan kasus serius. Dengan demikian, pihaknya dan juga Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri harus berhati-hati.

"Jadi, kami tidak berburu-buru, kami berhati-hati sekali untuk kasus ini," ujarnya, Kamis (21/1).

Dia menegaskan, setiap hari perkembangan selalu ada. Kalaupun ada yang kurang, baik keterangan saksi maupun bukti, pihaknya akan terus mendalami itu.

Republika.co.id mencatat, hingga kemarin Polda Metro Jaya telah berkali-kali meminta keterangan dari Jessica Kumala (27), teman yang berada di lokasi tewasnya Mirna.

Selain itu, terkait barang bukti, tim penyidik PMJ juga kembali melakukan rekonstruksi kopi. Kemudian, Khrisha juga memanggil kembali empat orang saksi dari pihak Kafe Olivier.

Krishna menyampaikan, dari pemeriksaan-pemeriksaan ulang tersebut, informasi sementara memang sudah dia miliki. Hanya saja, untuk berita acara perkara (BAP), dia masih menunggu dari puslabfor.

"Sudah kami hubungi dan minta hari ini hasilnya keluar dan disanggupi, insya Allah sedang diproses," ujar Krishna.

Dia juga menambahkan, bukan saja keterangan-keterangan saksi yang terus digali, pihak forensik pun melakukan hal yang sama. Barang bukti yang diperiksa oleh pihak forensik harus diuji berkali-kali.

"Kemudian, dari psikologi forensik dan psikiateri forensik pun sedang disusun dan nantinya akan diberikan pada kami," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement