REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan saat ini tidak ada lagi celah seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) dengan sistem korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tidak ada celah bagi masyarakat bisa menjadi PNS dengan KKN. Sejak zaman Pak Jokowi ini, kalau ada satu saja yang bisa membayar untuk menjadi PNS, maka saya pastikan bertanggung jawab," ujar Menpan dalam acara serah terima soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) dari Mendikbud di Jakarta, Rabu (20/1).
Pihaknya merancang sistem yang memungkinkan bahwa tidak ada lagi satu pun celah berbuat kecurangan, salah satunya dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). "Penerimaan aparatur negara tidak dipungut biaya. Kami ingin menghasilkan aparatur negara yang kompeten, memiliki intelegensi tinggi, unggul, dan mampu berperan dalam menjaga NKRI," terang dia.
Saat ini, pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan aparatur sipil negara (ASN), baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Meski begitu, lanjut Yuddy, jeda atau moratorium ini bersifat terbatas. Karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," ujarnya.