Rabu 20 Jan 2016 16:28 WIB

Hapus Kemacetan, Jumlah Angkot di Depok akan Dibatasi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Angkot di kota Depok.
Angkot di kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk tidak akan menambah jumlah armada angkutan kota (Angkot) di Depok. Hal ini dikarenakan untuk mengurangi angka kemacetan serta memperbaiki kondisi transportasi di Kota Depok.

Kemacetan di Depok kerap terjadi di jalan protokol, salah satunya di jalan Margonda Raya. Pada jam tertentu, kondisi jalan protokol yang menghubungkan Depok dengan DKI Jakarta itu terlihat padat.

"Kami berupaya untuk tidak tidak menambah jumlah Angkot di Kota Depok agar bisa mengurai kemacetan yang ada," kata Kepala Seksi Angkutan Penumpang Dalam Kota Dishub Pemkot Depok, Nadih, Rabu (20/1).

Nadih menjelaskan, jumlah Angkot di Kota Depok saat ini yang berjumlah 2.884 tidak akan bertambah lagi. Meskipun begitu ke depannya angkot-angkot ini akan lebih ditata lagi dengan menjadikan para pemilik Angkot harus memiliki legalitas yang sah dengan berbadan hukum.

Dishub Pemkot Depok juga akan terus mengawasi para sopir Angkot yang sekarang sudah beroperasi agar senantiasa mengenakan seragam. "Para sopir juga harus tahu bahwa mengenakan seragam termasuk pelayanan minimum, ini agar penumpang mudah mencirikan sopir angkutan yang mereka tumpangi," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement