Rabu 20 Jan 2016 16:01 WIB

Soal Penggrebekan Narkoba, IPW Singgung Aksi KPK di DPR

Rep: C18/ Red: Ilham
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Foto: Twitter
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki kepolisian terkait penggerebekan narkoba. Pane mendesak Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk membahas masalah tersebut.

Pane menilai kepolisian tidak konsisten dengan SOP yang dibuat. Dia menyebut, kepolisian agaknya kurang persiapan lantaran anggota yang hendak menggrebek sarang narkoba tidak dilengkapi dengan senajata.

"Ini penting, geledah gedung DPR saja membawa senjata lengkap seperti hendak perang," kata Neta S Pane di Jakarta, Rabu (20/1). (Keluarga tak Tahu Cibe Jadi Informan Polisi).

Seperti diketahui, penggrebekan narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV, RT 12 RW 4, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman menewaskan satu anggota kepolisian. Peristiwa tersebut juga melukai dua anggota lainya akibat luka bacokan.

Iptu Prabowo, Bripka Taufik Hidayat dan beberapa orang anggota Polsek Senen serta para informan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Matraman. Menurut keterangan Kapolsek Senen Kompol Kasmono, saat itu Bripka Taufik tidak membawa senjata.

Sementara, satu irang informan kepolisian, Cibe juga tewas akibat kejadian tersebut. Cibe, bersama bripka Taufik menceburkan diri ke sungai Ciliwung untuk menyelamatkan diri dari amukan massa.

Taufik dimakamkan di Purwakarta sedangkan jenazah Cibe baru diambil sekitar pukul 14.30 WIB dan akan disemayamkan di TPU Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement