REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, ikut menangani kasus tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di tempat rehat KM 208 B Tol Palikanci.
"Satreskrim kami ikut menangani kasus tabrak lari yang menimpa anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Senin (22/11).
Fahri mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengingat korban merupakan anggota polisi aktif yang sedang bertugas mengejar bandar narkoba. Fahri melanjutkan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait aksi tabrak lari yang terjadi pada Sabtu (20/11).
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapatkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV yang merekam aksi tabrak lari tersebut. "Kami sudah mendapatkan alat bukti yaitu CCTV dari rangkaian kejadian," kata dia.
Dalam kejadian tersebut, kata Fahri, pihaknya akan menggunakan Pasal 351 dan 212 KUHP untuk menjerat pelaku tabrak lari yang saat ini memang masih dalam pengejaran. Dia menjelaskan, pada saat kejadian, petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan penangkapan kepada pelaku tabrak lari yang merupakan bandar narkoba.
Namun saat akan disergap, pelaku kabur menggunakan mobilnya dengan melaju kencang sehingga menabrak petugas yang saat itu mencoba menghadang. Dia mengatakan, karena insiden ini terkait masalah unsur kesengajaan menabrak petugas yang bertugas akan melakukan penangkapan, maka pihaknya akan mengenakan ancaman pasal 351 dan 212 KUHP yaitu melawan petugas.
"Insiden inilah yang akan kami gunakan untuk memidanakan si pelaku dan untuk penanganannya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata dia.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan anggota polisi yang menjadi korban tabrak lari yaitu Iptu JM, mengalami patah tulang di bagian kaki. Hingga kini, pihaknya belum melakukan penangkapan karena pengejaran terhadap tersangka masih dilakukan."Belum (diamankan)," kata dia.
Dia menjelaskan, jajaran Satres Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap dua orang bandar narkoba. "Masih kami kejar, sekitar dua orang yang sedang kami kejar," kata dia. Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (21//1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba berinisial JM mengalami luka parah akibat kejadian itu. "Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon," kata Hengki.
Hengki menyebut, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Namun demikian, barang bukti jenis sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan.
Pengejaran bandar narkoba ini berawal dari pengungkapan kasus begal yang menimpa karyawati Basarnas hingga meninggal dunia pada 22 Oktober 2021. "Tim Sat Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga sering memasok kepada pelaku kejahatan kekerasan di wilayah DKI Jakarta," kata Hengki.
Menurut Hengki, penggunaan sabu atau metamfetamin mengakibatkan pelaku kejahatan hilang rasa takut, empati, dan semangat yang berlebihan sebelum melakukan aksinya. Oleh karena itu, penggunaan sabu yang terus menerus dapat menimbulkan masalah psikis, seperti kecemasan, paranoid, halusinasi, dan agresif.
Korban JM mengalami luka parah setelah ditabrak dan dilindas bandar narkoba di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi ketika petugas melakukan penggerebekan bandar narkoba.
Korban ditabrak terus terlindas bandar narkoba ketika penangkapan di wilayah Cirebon. Iptu JM yang menjadi korban dalam penangkapan itu mengalami patah tulang di bagian kaki. Kini sudah mendapat perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. Kata dia, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba yang memasok narkoba ke Jakarta.