Rabu 20 Jan 2016 00:01 WIB

Bukti di Balik Peristiwa Kopi Maut Mirna Telah Dikantongi Tim Penyidik

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti keluar dari kafe Olivier Grand Indonesia sekitar pukul 20.15 WIB. Krishna keluar dengan keyakinan kuat akan hasil pemeriksaan pada empat kopi pembanding.

"Sudah kita periksa dan terkonfirmasi dari empat kopi itu yang seperti apa yang dilihat oleh saksi," ujar Kombes Krishna di Mal GI, Tanah Abang, Selasa (19/1).

Namun, Krishna belum bisa menyebutkan kopi mana yang memiliki kesamaan dengan kopi yang diminum Wayan Mirna sesaat sebelum meninggal, Rabu (6/1). Dia hanya sudah mengantongi bukti baru, akan tetapi keterangan resminya baru akan dibeberkan setelah mendapatkan berita acara pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri.

Dia juga berujar, bila meruntut pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya serta bukti tambahan dari hasil rekonstruksi kopi terdapat peningkatan yang signifikan. "Insya Allah akan menambah keyakinan kami untuk memuat peristiwa meninggalnya Mirna," ujar Kombes Krishna malam ini.

Perlu diketahui, empat kopi pembanding tersebut adalah kopi yang didiamkan dalam 51 menit, kopi yang diaduk dan didiamkan dalam 51 menit, kopi mengandung sianida dan didiamkan 51 menit, dan terakhir kopi mengandung sianida yang diaduk lalu didiamkan dalam 51 menit.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement