REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan akan tetap memanggil pengusaha Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait kasus ‘Papa Minta Saham’. Riza diduga penjadi saksi kunci kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, Prasetyo mengakui kesulitan untuk memeriksa sosok Riza Chalid.
“Ya sulitlah, tidak ada di tempat bagaimana, rumahnya disini, kita datangin juga tidak ada. Ya kesulitan,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Selasa (19/1).
Prasetyo menambahkan Kejaksaan Agung akan tetap melakukan pemanggilan pada Riza Chalid. Meskipun, keberadaan sosok yang dikabarkan dekat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) ini belum diketahui keberadaannya.
Menurut informasi yang diperoleh Kejaksaan Agung, Riza Chalid saat ini berada di luar negeri. Untuk melakukan pengejaran atau pemulangan, Kejaksaan Agung akan memertimbangkan untuk menggandeng interpol. Namun, saat ini, Kejaksaan Agung masih fokus untuk melakukan pemeriksaan pada Setya Novanto.
“Pada saatnya nanti kita pertimbangkan itu (gandeng interpol),” imbuh Prasetyo.
Riza Chalid merupakan orang yang ikut dalam pertemuan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin. Pertemuan itu membahas soal perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia.
Pertemuan itulah yang membuat kasus ‘Papa Minta Saham’ mencuat setelah Maroef Sjamsoedin melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.