REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Setelah buron selama tiga bulan, tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang waria akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Ketiga tersangka tersebut ditangkap Selasa (19/1) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor Honda Supra X Nopol E 54 96 WI dan satu buah handphone milik korban Jejen Suteja bin sarkowi (29 tahun). Korban ditemukan tewas dengan leher digorok pada tanggal 9 November 2015 di samping Komplek Jatiwangi Squere, Majalengka.
Korban diduga dibunuh ketiga tersangka dengan motif menguasai hartanya. Setelah tewas digorok, korban dibuang di lahan kosong tersebut. beberapa saat kemudian, jenazah korban yang ditemukan dalm posisi terlentang dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan outofsi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, Jejen menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tiga tersangka, yaitu JA (20) yang menjadi eksekutor, AJ (30) dan AR (23), ketiganya warga Desa Ciborang, Kec Jatiwangi.
"Selain tiga tersangka pembunuhan, polisi juga menahan tiga orang penadah barang kejahatan,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pujo kepada para wartawan, Selasa (19/1).
Dikatakan Pujo, barang bukti alat kejahatan yang disita polisi yaitu sebilah pisau dengan sarungnya. Eksekutor pembunuhan ini yaitu tersangka JA, pemuda pengangguran. Sedangkan dua tersangka lain turut membantu tersangka JA.