REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan wanita pria (waria) di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial W (24 tahun). Polisi sudah menggandeng ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologi dari terduga pelaku.
"Kami akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan khusus kepada yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan itu dikatakan sehat atau pun memang kondisi gangguan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Senin (13/11/2023).
Dia menyebutkan hasil pemeriksaan tim penyidik dan ahli akan segera disampaikan. Adapun motif pembunuhan masih didalami.
"Terus didalami agar menjadi terang apa yang dilakukan tersangka kepada almarhum. Apakah motif dendam atau motif materi, ini akan diungkap setelah beberapa penguatan keterangan saksi dan petunjuk di dalam TKP," ujarnya.
Sebelumnya, seorang waria berinisial RM tewas di pinggiran empang di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. RM ditemukan dengan kondisi tubuhnya dalam keadaan hangus terbakar.
"Identitas korban sudah kami ketahui dan dia adalah seorang waria warga Mauk. Korban dalam keadaan hangus yang ditutupi menggunakan lumpur pinggiran empang," ujar Kepala Polsek Mauk Polresta Tangerang AKP Kudratullah, Jumat (10/11/2023).
Kudratullah menuturkan, penemuan mayat waria tersebut diketahui oleh salah satu warga setempat pada Kamis, 9 November 2023 pukul 12.45 WIB. Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut.