Senin 18 Jan 2016 09:36 WIB

Kapolda Papua Akui Penangkapan Napi Kabur Dua Orang

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui, ada dua dari 13 narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari LP Abepura sudah berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Kedua penghuni LP Abepura yang ditangkap yakni Feli Tabuni dan Lapis Wandik, jelas Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw Senin (18/1). 

(Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Napi yang Kabur dari LP Abepura). 

Da mengatakan, dari laporan yang diterima, Feli Tabuni ditangkap di sekitar kawasan pasar lama Sentani, Kabupaten Sentani, Senin dini hari (18/1) sekitar pukul 00.30 WIT. Feli ditangkap saat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun naas motor yang dikemudikannya menabrak sepeda motor lain hingga akhirnya ditangkap polisi.

Sedangkan Lapis Wandik, Waterpauw mengatakap, ditangkap di sekitar Doyo, Senin dini hari sekitar pukul 02.10 WIT. "Keduanya saat ini masih ditahan dan diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani," jelas Irjen Pol Waterpauw.

Feli Tabuni merupakan tahanan kasus pemerkosaan dan belum dijatuhi vonis. Sedangkan Lapis Wandik dihukum 1 tahun 10 bulan karena tersangkut kasus pencurian.

Sebanyak 13 narapidana dan tahanan LP Abepura melarikan diri sejak Jumat (8/1) saat jam kunjungan melalui pintu depan LP yang berlokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement