REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan dan penindakan terus dilakukan Kepolisian terkait aksi teror Thamrin. Hasilnya, Polri telah mengamankan 12 orang dari penangkapan yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menungkapkan Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 12 orang, yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.
Ia menambahkan dari penangkapan 12 orang tersebut, Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dirasa terkait dengan aksi teror.
"Ada 9 senjata api laras pendek, enam magasin, lima ponsel dan satu unit sepeda motor," katanya, Sabtu (16/1).
Badrodin menjelaskan 9 senjata api yang diamankan Kepolisian tersebut, berjenis revolver. Dari penangkapan itu pula, Kepolisian mendapatkan salah satu orang yang menerima kiriman uang dari salah satu tokoh ISIS asal Indonesia, dan otak dari aksi teror Thamrin, Bahrun Naim.
Badrodin mengatakan Kepolisian masih memiliki waktu satu pekan, untuk membuktikan peran atau keterlibatan dari 12 orang yang ditangkap. Sampai satu pekan ke depan untuk pembuktian tersebut, ia mengaku belum bisa menyebutkan nama ataupun inisial dari orang-orang yang ditangkap Kepolisian.
Meski begitu, Badrodin mengatakan Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 33 orang saksi terkait aksi teror Thamrin, baik yang dilakukan interogasi maupun yang dilakukan pemeriksaan mendalam. Saksi-saksi itu sendiri didapat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendeteksian melalui IT.