Jumat 15 Jan 2016 19:09 WIB

Bahrun Naim Salurkan Dana Pengeboman Sarinah Lewat Pihak Ketiga

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
 Terdakwa kasus kepemilikan amunisi, Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin 9 Juni 2011.
Foto: Antara
Terdakwa kasus kepemilikan amunisi, Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin 9 Juni 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badroddin Haiti menyatakan belum bisa mengungkapkan soal aliran dana yang dipakai pelaku pengeboman di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Lima pelaku dalam teror tersebut diduga kuat kelompok ISIS, Bahrun Naim.

Bahrun Naim dinilai berada di balik peristiwa yang menelan korban 31 orang tersebut. Bahrun juga disebut mendanai aksi tersebut. "Soal aliran dana itu belum bisa saya sampaikan secara teknis," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jumat (15/1).

Namun, kata Badrodin, aliran dana tersebut diduga tidak langsung disalurkan ke pelaku. Biasanya melalui perantara pihak kedua.

Badrodin juga tidak menyebut jumlah nominal dana yang disalurkan oleh ISIS. Namun, dipastikan tidak sampai miliaran rupiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan menuturkan, pendanaan dari luar negeri sering dilakukan tidak melalui perbankan. Tetapi, menggunakan kurir atau dari tangan ke tangan.

"Ada mungkin beberapa lewat transfer, tapi kebanyakan lewat by hand," ucap Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement