Kamis 14 Jan 2016 15:56 WIB

Komnas HAM: Negara tidak Boleh Kalah Hadapi Terorisme

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di area pos polisi yang diledakan oleh sejumlah teroris di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di area pos polisi yang diledakan oleh sejumlah teroris di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong negara untuk hadir menjamin keselamatan, kemanan, kenyamanan masyarakat. Negara juga harus menegakkan hukum kepada siapapun pelakunya. 

Hal tersebut menyusul terjadinya ledakan dan baku tembak di Jalan MH Thamrin, Jakarta. “Negara harus memastikan kepada rakyat, bahwa negara tidak boleh takut dan kalah oleh aksi teror seperti itu,” ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Kamis (14/1).

Komnas HAM ikut berduka atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut. Semua umat manusia yang cinta damai mengecam tindakan yang mengganggu keamanan, ketenangan dan menimbulkan teror ke masyarakat. Menurut dia, negara harus hadir mengedukasi masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan keyakinan kepada publik bahwa negara bisa memastikan bahwa semua terkendali.

Maneger mengatakan salah satu teori perjuangan terorisme adalah membunuh satu orang untuk menyebarkan ketakutan kepada jutaan orang. Untuk itu masyarakat jangan bantu teroris dengan turut menyebarkan ketakutan dan foto korban berlebihan. “Teroris ingin kita oer react (bereaksi berlebihan) dan hidup dalam ketakutan,” kata dia. Masyarakat juga diiimbau tidak sampai ikut menyalakan lilin di ruang publik dan mengesankan stigmatisasi bagi kelompok masyarakat tertentu.

Komnas HAM juga mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan deteksi dini. Negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa teror seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Baca juga: Bom yang Mengguncang Indonesia dari Era Sukarno Hingga Jokowi

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement