Rabu 13 Jan 2016 22:28 WIB

Restorasi Gambut Ditargetkan Selesai Lima Tahun

Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restorasi lahan gambut di Indonesia ditargetkan tuntas dalam lima tahun ke depan dengan luasan lahan yang akan dipulihkan mencapai dua juta hektare.

Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan dalam restorasi gambut, lahan yang ditargetkan pulih mencapai dua juga hektare sehingga dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Diharapkan dengan adanya badan ini, bisa pulih. Diprediksikan akan kembali seperti semula sekitar lima tahun," ucap Johan, Rabu (13/1).

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers pembentukan BRG mengatakan BRG adalah badan non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BRG, lanjut Siti, menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian, dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut.

Badan itu juga bertugas melakukan pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya, pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya, hingga penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar.

"Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bapak Presiden," ucap Siti.

Struktur organisasi BRG sendiri terdiri dari Kepala, Sekretariat Badan, dan empat Deputi.

"Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis adalah para gubernur yang terlibat, serta para deputi dan dirjen yang relevansi tugasnya masuk di sini," kata Siti.

Sedangkan kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat.

"BRG masa tugasnya sampai 31 Desember 2020," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement