Rabu 13 Jan 2016 19:40 WIB

Percepat Kemandirian Desa, Menteri Marwan Bentuk Pokja Masyarakat Sipil

Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk mempercepat terbentuknya desa-desa mandiri.

Salah satunya memperluas dan menguatkan kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (non govermance organitation/NGO) serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.

"Kerja mempercepat kemandirian desa butuh kerja bersama antar semua elemen bangsa. Makanya kita kembangkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan desa serta membangun dialog intens dengan aktor dan pegiat desa," ujar Menteri Marwan dalam Dialog Menteri Desa PDTT dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).

Menteri Marwan sendiri menginisiasi terbentuknya forum NGO dan masyarakat sipil yang menjalankan ruang lingkup desa membangun serta pemberdayaan masyarakat desa.

"Dalam waktu dekat kita akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk desa membangun Indonesia. Pokja ini bisa menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pemiikiran dan pengalaman untuk bersama-sama dalam memandirikan dan memajukan desa sesuai dengan amant UU Desa No.6/2014," jelasnya.

Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, kolaborasi dan kerjasama yang luas dengan berbagai pihak sangatlah dibutuhkan karena persoalan yang dihadapi desa sangat kompleks

Persoalan-persoalan yang dihadapi desa itu merupakan akibat dari kesalahan kebijakan di masa lalu. Ada persoalan konflik, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, persoalan hukum dan berbagai masalah lainnya. Semua persoalan itu tidak bisa diselesaikan jika semua pihak bekerja sendiri-sendiri.

"Misalnya terkait problem-problem hukum di desa-desa dalam kawasan hutan. Ini menjadi perhatian kami (Kementerian Desa) karena selain jumlahnya banyak, mencapai 32 ribuan desa, ada jutaan masyarakat desa yang sangat bergantung pada sumber daya hutan. Jadi kita harus menyelesaiakan persoalan dengan sebaik-baiknya," terang Menteri Marwan.

Tolak ukur kemandirian desa sendiri sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT berupa Indeks Desa Membangun. Meliputi ketahanan sosial, ketahanan ekologi dan ketahanan ekonomi menjadi dasar-dasar pengukuran sebuah desa bisa dikategorikan sebagai desa yang mandiri dan maju.

"Ikhtiar kita tidak boleh kendor sedikit pun. Apalagi membangun Indonesia dari pinggiran dan desa merupakan fokus pembangunan yang ditetapkan pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita Ketiga. Dalam konteks inilah dibutuhkan keterlibatan dan kolaborasi semua elemen bangsa," tuntas Menteri Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement