Rabu 13 Jan 2016 19:24 WIB

Sekjen PKS: Fahri Hamzah Harus Patuhi Apa Pun Putusan MP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho menegaskan apa pun keputusan mahkamah partai (MP) dalam memproses perkara Fahri Hamzah harus diikuti. Namun, seluruh pihak baik di internal PKS maupun pihak luar partai diminta menunggu hasil akhir dari perkara ini.

"Iya, final dan harus dipatuhi," kata Taufik Ridho usai rapat koordinasi nasional PKS di Depok, Rabu (13/1).

Saat ini perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari PKS sedang diproses di Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Kalau kasus ini dinilai harus dilimpahkan ke Mahkamah Partai, maka akan segera dilimpahkan.

Mahkamah partai statusnya adhoc dan terdiri dari berbagai unsur di PKS. Bisa berasal dari anggota Majelis Syuro, pengurus DPP, maupun dari BPDO.

Menurutnya, perkara ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan di BPDO. Jadi, belum tentu, Fahri Hamzah akan mendapat sanksi atau tidak.

Terkait laporan ke BPDO sendiri, Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, perkara seperti ini di PKS merupakan rahasia dan hanya diketahui oleh BPDO.

"Saya tidak tahu (apa laporannya) karena itu tidak boleh ada intervensi dari struktural," tegasnya.

Taufik juga mengaku tidak mengetahui soal permintaan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri agar Fahri Hamzah mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, yang pasti, imbuh Taufik, Majelis Syuro memang memiliki otoritas untuk hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement