Rabu 13 Jan 2016 12:45 WIB

Empat Pimpinan Bank Swasta Ditangkap Sedang Pesta Sabu

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
Barang bukti sabu di BNN, Jakarta
Foto: JAK TV
Barang bukti sabu di BNN, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DI Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap empat pimpinan bank swasta Jawa Tengah saat sedang bersiap melakukan pesta sabu di sebuah hotel di kawasan Tugu Yogyakarta.

Keempat pimpnan bank swasta ini akan melakukan pesta sabu setelah menghadiri acara pertemuan pimpinan bank se Jawa Tengah dan DIY di Yogyakarta.

Keempat pimpinan bank swasta Jawa Tengah ini adalah Fabianus Aris Prasetyo (39) alas FAP warga Griya Jasem Asri 2, Kramat, Tegal Jawa Tengah, Candra Kurniawan Haryadi (33) atau CKH warga  Perum Wibaru Wiradesa, Pekalongan, Leonardus Samosir (37) alias LS warga Perum Bimantara, Jasem, Tegal dan Dian Agung Setiawan  (37) alas (DAS) warga Perum Jasem, Tegal.

FAP menjabat head regional Jawa Tengah, sementara DAS menjabat Kepala Cabang Kabupaten Tegal, CKH menjabat Kepala Cabang Pekalongan dan LS kepala cabang Kabupaten Brebes. Keempatnya berada dalam satu bank yang sama.

"Penangkapan ini kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di hotel itu," ujar Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Soetarmono dalam jumpa pers paparan kasus di kantor BNNP setempat, Rabu (13/1).

Keempatnya kata dia, ditangkap pada Jumat (8/1) lalu di kamar hotel nomor 321 dan 308 pada pukul 23.00 WIB. "Keempat tersangka ini kita amankan dan kita tes urin ternyata positif mengandung amphetamin methapitamin," ujarnya.

Di kamar hotel itu juga diamankan beberapa barang bukti berupa sisa sabu dan alat penghisapnya. Dari hasil penyidikan awal, keempat pimpinan bank ini ternyata mendapatkan sabu dari IW yang berada di Tegal, Jawa Tengah.

Mereka mengaku membel paket sabu setengah gram dari IW dengan harga Rp 900 ribu. LS sendiri sudah 10 kali memesan barang tersebut ke IW. Dari pengakuan tersangka ini, BNNP kemudian mengirimkan tim ke Tegal dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tegal Timur.

Tim BNNP DIY baru melakukan penangkapan terhadap IW (40) warga Keluruhan Mangkukusuman, RT 6 RW 1 Kecamatan Tegal Timur, Tegal pada Senin (11/1). Pemilik bengkel las ni juga positif mengkonsumsi sabu karena ada kandungan methaphetamine saat dites urin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement