Selasa 12 Jan 2016 22:44 WIB

Djan: SK Pengesahan PPP Muktamar Jakarta Segera Keluar

 Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum PPP Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengungkapkan dalam waktu dekat surat keputusan (SK) pengesahan PPP Muktamar Jakarta akan segera dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Melaporkan kepada bapak Presiden mengenai keputusan Mahkamah Agung, baik yang mengenai pembatalan SK Menkumham maupun pengesahan Muktamar Jakarta," kata Djan Faridz usai bertemu Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1)

Dia juga menyampaikan kepada Presiden bahwa Menkumham Yasonna Laoly sudah mengeluarkan pembatalan SK Menkumham mengenai pengesahan kubu Surabaya.

"Dan Insya Allah sebelum 15 (Januari), tapi kalau beliau (Presiden) tidak sibuk, kalau tidak ada aral melintang, Menkumham berjanji akan mengeluarkan SK pengesahan Muktamar Jakarta," ungkapnya.

Djan Faridz mengungkapkan dirinya juga menyampaikan surat dari Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zuhair kepada Presiden guna memohon membantu mengesahkan atau membantu menjelaskan kepada Menkumham untuk dapat mengeluarkan pengesahan Muktamar Jakarta.

"Dalam pembicaraan itu,Bapak Presiden bilang kepada saya akan mengundang (Menkumham) untuk meminta penjelasan lebih lengkap mengenai rencana pengesahan Muktamar Jakarta," jelasnya.

Atas janji Presiden ini, Djan Faridz menyatakan akan menunggu kabar baik dari Menkumham Yaonna Laoly mengeluarkan pengesahan kepengurusan Muktamar Jakarta.

Terkait permintaan kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, yang meminta Muktamar islah, kemudian Djan Faridz menyatakan tidak diatur dalam AD/ART partai. Dia juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan hasil Muktamar Jakarta sah.

"Tiba-tiba kami mundur 1000 langkah untuk membuat Muktamar Islah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement