Selasa 12 Jan 2016 19:19 WIB

Presiden PKS: Tidak Ada Evaluasi pada Fahri Hamzah

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman usai mencoblos di TPS dekat kediamannya, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2015).
Foto: Humas PKS
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman usai mencoblos di TPS dekat kediamannya, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2015).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyambut baik sikap Fahri Hamzah yang hadir ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO). Ia menegaskan, tugas BPDO terkait kasus Fahri Hamzah ini bukan untuk mengevaluasi.

"Saya tegaskan BPDO itu bukan untuk mengevaluasi, BPDO itu hanya memproses laporan yang saat ini masuk," katanya dalam Rakornas PKS yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (12/1). Terkait apa isi laporan tersebut, ia meminta rekan wartawan untuk menunggu proses yang sedang berjalan. (Klarifikasi Fahri Hamzah ke BPDO Terkait Permintaan Mundur).

"Isinya kita tunggu, tapi yang penting saya bersyukur sekali tadi malam Pak Fahri Hamzah datang dan sempat bertemu saya untuk memenuhi panggilan BPDO. Biarlah ini diproses di internal," katanya. Hal ini penting agar permasalahan yang berkembang sekarang antara beberapa kader PKS bisa diselesaikan di internal partai.

"Saya kira Pak Fahri pun punya niat baik untuk menyelesaikan ini di internal," ujarnya menerangkan. Ia pun mengaku belum mendapatkan hasil laporan dari BPDO karena BPDO harus menuntaskan dahulu dan bekerja setelah mendapatkan laporan.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan ke BPDO oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf. Ia dilaporkan karena terkait pembelaannya terhadap Setya Novanto.

Fahri pun sempat diminta untuk mundur sebagai wakil ketua DPR dari PKS atas hal ini. Namun, ia menolak mundur dan menuduh beberapa kader ingin menjatuhkan kredibilitasnya di internal partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement