REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait kematian Wayan Mirna Salimin (27), yang meninggal dunia pada Rabu (6/1) setelah meminum secangkir kopi di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia. Diduga penyebab kematian Mirna, akibat korosif yang berada di lambung korban.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat menyebutkan kandungan racun yang membunuh Mirna. "Zat sianida berbahaya dalam dosis kecil membasmi hama, Dosis tinggi bisa membunuh seseorang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Krishna Murti, Senin (11/1).
Tim Penyelidik dari Polda Metro Jaya meminta bantuan kepada Tim Laboratarium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk menyelidiki kematian Mirna. Jadi, nantinya akan diketahui soal kematian Mirna terjadi karena apa.
Dia menyebutkan terdapat zat korosif yang melukai lambung. Namun sekarang masalahnya adalah meninggal karena kopi atau yang lainnya. Pihak kepolisian juga masih terus menggali terkait kasus tewasanya Mirna untuk menemukan tersangka.
Krishna menekankan, tidak ingin menduga-duga terkait meninggalnya Mirna. Meskipun secara fakta, Mirna meninggal setelah meminum kopi di sebuah cafe. Pada Senin (11/1) kemarin, Tim Laboratarium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri mengambil sejumlah barang bukti berupa kopi.
"Kopi kita periksa kandungannya apa. Tapi kalau logika jika kopi mematikan sudah banyak yang mati. Faktanya cuma korban. tapi tetap kami periksa," kata Krishna.
Kemarin Tim Penyelidik telah melakukan Pra Rekontruksi yang melibatkan scientific crime investigation. Mereka semua ada dari ahli DVI, Racun dan sebagainya. Sisa sidik jari, bercak darah juga diperiksa. Namun untuk detilnya, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan secara rinci.