REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Polri, Senin (11/1), menangkap tiga orang terduga teroris. Ketiganya diduga berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi dan Solo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengungkapkan, mereka ditangkap di daerah Bandung dari proses pengembangan kasus.
"Ini masuk dalam jaringan AJ yang ada kaitannya dengan Solo dan hari inipun juga ditangkap satu orang di Bandung atas inisial UB," kata Anton, di Mabes Polri, Selasa (12/1). (Empat Pilar MPR Bisa Meredam Aksi Terorisme).
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, para terduga teroris tersebut merencanakan melakukan amalia. Amalia yang dimaksud yaitu melakukan pengeboman di akhir tahun.
Menurut Anton, sasaran pengeboman mereka yaitu Bandung. "Kenapa mereka dijadikan tersangka karena sesuai dengan dokumen yang didapatkan bahwa kelompok tersebut akan melakukan amalia," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris kaitannya dengan aksi teror di malam tahun baru. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Bandung.
Pada Ahad lalu, densus 88 Polri juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Mengger, Pasirluyu, RT 10, RW 8, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Di sana, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris.
"Benar dua hari ini telah ditangkap dua orang terduga teroris kelompok Bandung," ujar Badrodin, melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Ahad (10/1).
Badrodin menjelaskan, dua orang tersebut yaitu M. Abdullah Syafei Al Azzam. Abdullah ditangkap di Jakarta pada 8 Januari.
Densus kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut. Hasilnya, kata Badrodin, 9 Januari dilakukan penangkapan terhadap A. Syarif di Bandung.
Menurut Badrodin, dua orang ini merupakan pelaku teror pada malam tahun baru 2016. Kelompok ini memiliki koneksi dengan ISIS. "Kelompok ini mendapat perintah melakukan aksi di bulan Desember," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.