Selasa 12 Jan 2016 07:39 WIB

Fahri: Upaya Pelengseran Dirinya untuk Lemahkan PKS

Fahri Hamzah (tengah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Fahri Hamzah (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mempunyai firasat bahwa wacana untuk melengserkan dirinya dari jabatan itu adalah bagian dari upaya melemahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Upaya ini, menurut Fahri, sama dengan langkah memecahbelah Partai Golkar dan PPP serta menarik PAN dalam pemerintahan.

"Kalau ada yang menganalisis bahwa upaya ini untuk menarik PKS ke pemerintahan, saya punya firasat ini sama bagaimana Partai Golkar dan PPP dipecah dan PAN ditarik dalam pemerintahan. Saya akan klarifikasi hal ini," ujar Fahri, Selasa (12/1).

Ia pun mengingatkan kader-kader PKS akan adanya upaya seperti itu. "Saya kasih warning kepada seluruh kader PKS, jangan merasa aman karena kita sedang diincar. Kita harus hati-hati namun kita tetap punya harapan karena sampai hari ini kita solid," katanya.

(Baca: Aburizal Ungkap Sejumlah Alasan Mendukung Pemerintah)

Dia mengingatkan bahwa DPP PKS tidak pernah diatur oleh orang per orang. "PKS tidak diatur oleh orang tapi oleh aturan. Sebagai kader partai dan banyak orang pintar di dalamnya, semua mengerti dan bisa membaca peraturan," katanya.

Apapun keputusan PKS, kata dia, semua merujuk pada peraturan sesuai dengan organisasi yang modern. "Pemimpin juga diikat dengan peraturan, tidak boleh seperti zaman dulu bahwa peraturan hanya untuk rakyat, sementara dia sendiri tidak," kata Fahri.

Fahri juga mengingatkan fungsi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS yang menurut Presiden PKS sedang ditugaskan melakukan evaluasi terhadap kader-kader PKS yang menjadi pejabat publik termasuk dirinya adalah melanggar AD/ART partai karena BPDO tidak punya kewenangan memeriksa seperti itu.

"BPDO itu tugasnya menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kader-kader PKS yang dianggap melanggar. Jadi tidak ada tugas BPDO melakukan evaluasi. Kalaupun dikatakan ada evaluasi, maka seharusnya yang bisa melakukan adalah fraksi," katanya.

Terkait tudingan dirinya membela Mantan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, Fahri menjelaskan, pembelaan dilakukannya hanya terhadap lembaga. Lagi pula jika dirinya dikatakan membela Setya Novanto, bagaimana dengan kader yang membela Sudirman Said.

"Saya dituduh membela Setya Novanto, yang membela Sudirman Said bagaimana?" tanyanya.

Baca juga: Survei: Publik Mulai Puas, Desakan Reshuffle Menurun

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement