Senin 11 Jan 2016 18:16 WIB

Diminta Jadi Saksi Jero Wacik, JK: Kita Lihat Saja Nanti

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, akan menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi dalam persidangannya. Menanggapi hal ini, JK pun belum dapat memastikan apakah akan menghadiri persidangan atau tidak.

"Ya kita lihatlah masih satu dua hari lagi," ujarnya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/1).

JK mengakui ia diminta untuk menjadi saksi yang meringankan bagi Jero Wacik. Ia pun mengatakan akan menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memberikan konfirmasi kehadirannya.

"Ya kita lihat perkembangannya. Pertama, saya sebagai bekas mantan wapres tentukan hal-hal yang positif jadi kita liat saja deh nanti perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1).

Namun, belum lama sidang digelar, Jero tiba-tiba meminta Hakim Ketua yang menyidangkan perkaranya, Sumpeno untuk menunda persidangan.

Jero berharap, pemeriksaan terdakwa dilakukan setelah mendengarkan keterangam dari seluruh saksi. Sementara, Jero masih ingin mendatangkan saksi yang meringankan di persidangan. Kali ini, saksi yang akan dihadirkan adalah Wakil Presiden, Jusuf Kalla pada hari Kamis (14/1).

"Hari kamis yang akan datang saya akan menghadirkan Pak JK. Kami mohon kepada majelis hakim yang mulia, pemeriksaan terdakwa dilaksanakan setelah saksi-saksi selesai. Jadi hari kamis pun saya bersedia setelah beliau (JK) bersaksi," katanya.

Ia beralasan, keterangan dari JK dalam persidangan sangat diperlukan. Dirinya mengaku akan lebih siap menjalani pemeriksaan setelah mendengarkan keterangan dari seluruh saksi.

Jero sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga dakwaan sekaligus. Pertama, Jero didakwa korupsi anggaran DOM selama enam tahun dari 2004 hingga 2011 untuk keperluan pribadi dan keluarga sebesar Rp 8,4 miliar.

Kedua, Jero didakwa korupsi anggaran DOM ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari 2011 sampai 2014. Ketiga, jaksa mendakwa politikus Partai Demokrat ini menerima hadiah untuk membiayai kegiatan ulang tahunnya sebesar Rp 349 juta di Hotel Dharmawangsa pada 24 April 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement