Senin 11 Jan 2016 15:15 WIB

Organda DKI Berharap Subsidi Solar Turunkan Tarif Angkutan

Rep: c33/ Red: Ani Nursalikah
Solar bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Solar bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap adanya subsidi untuk angkutan umum supaya tarif bisa diturunkan dengan proporsional. Ia merasa penurunan tersebut akan berdampak besar bagi kepentingan masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengumumkan penurunan tarif angkutan umum terkait dengan kebijakan penurunan harga BBM sebesar lima persen. Jonan meminta penurunan itu diberlakukan 15 Januari mendatang.

Adapun Shafruhan mengatakan kebijakan tersebut dilematis karena penurunan yang tidak signifikan hanya merepotkan penumpang dan sopir. Ia berharap adanya penerapan sistem Public Service Obligation (PSO) bagi angkutan umum dalam kota.

"Ini kebijakan dilematis buat pengusaha angkutan dan masyarakat. Kalau pemerintah mau merubah harga tarif ya pakai sistem PSO saja," katanya kepada Republika.co.id, Senin (11/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan subsidi bagi angkutan orang dan barang bisa menciptakan tarif nasional yang seimbang. Bahkan jika biaya angkutan barang bisa turun siginifkan maka akan membantu perekonomian masyarakat. Dampaknya, harga barang-barang bisa mengalami penurunan karena biaya pengirimannya ikut turun.

"Harusnya ada subsidi, misalnya harga solar dipatok Rp 4.000. Apalagi jumlah angkutan orang dan barang kan terukur karena izin operasinya tercatat jelas di Dinas Perhubungan. Seharusnya perhitungannya jadi lebih mudah," ujarnya.

Menurutnya, dalam sektor transportasi ini sebaiknya pemerintah bisa mengambil peran. Ia mencontohkan Transjakarta yang sudah menggunakan PSO bisa mempermudah transportasi masyarakat. Lebih lanjut, ia merasa jika pemerintah mau ikut campur dalam penentuan harga, maka harus dilakukan secara menyeluruh.

"Pemerintah bisa mengambil peran. Jangan hanya dalam hal BBM minta ikutin harga pasar tapi ikut campur tentukan harga angkutan umum (yang kelas ekonomi non-AC). Berikan BBM bersubsidi supaya tarif lebih murah," ujarnya.

Tarif dasar angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi serta angkutan penyeberangan turun sebesar lima persen karena penurunan BBM terutama jenis solar dari Rp 6.950 menjadi Rp 5.650 per liter mulai 5 Januari 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement