Senin 11 Jan 2016 14:02 WIB

Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Restorasi Gambut

Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk menangani masalah terkait gambut agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang kembali.

"Kami membicarakan tentang persiapan pembentukan Badan Restorasi Gambut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno usai pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1).

Pratikno menyebutkan pemerintah ingin agar permasalahan kebakaran hutan tidak terulang lagi dimana dalam dimensi kebakaran hutan itu ada lahan gambut yang memang perlu penanganan khusus. "Jangan sampai gambut mengalami pengeringan. Oleh karena itu dibentuk Badan Restorasi Gambut. Nanti lengkapnya di Bu Menteri LHK (Siti Nurbaya)," katanya.

Ia menyebutkan hingga saat ini belum ditentukan siapa saja yang akan duduk di badan itu, juga payung hukumnya. "Kita baru bicara lembaganya," katanya.

Pratikno mengatakan pihaknya mengusulkan agar badan tersebut nantinya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ia menyebutkan badan itu ditargetkan secepatnya terbentuk karena dalam waktu dekat harus mengantisipasi adanya risiko kebakaran hutan dan lahan.

Mengenai anggaran untuk badan itu, Pratikno mengatakan Sebagian dari APBN dan sebagian lainnya dari dukungan berbagai pihak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement