Senin 11 Jan 2016 11:54 WIB

Oknum Paspampres Bawa Narkoba Diamankan di Bandara Kualanamu

Bandara Kualanamu
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Bandara Kualanamu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan oknum prajurit yang diduga Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, Senin (11/1). Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, oknum prajurit tersebut berinisial FAP dengan pangkat prajuit satu (Pratu).

Tersangka diamankan merupakan calon penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan GA 181 dengan jadwal penerbangan pertama.

Tersangka diamankan pada pukul 04.38 WIB ketika akan melalui pemeriksaan di security check point menuju lokasi ruang tunggu keberangkatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Bandara Kualanamu meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya dan diperiksa.

Dalam pemeriksan tersebut, petugas Bandara Kualanamu menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.

Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel Paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan ini, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan ekstasi dan sabu-sabu tersebut. "Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement