Senin 11 Jan 2016 08:35 WIB

Polresta Depok Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Kantor Polres Depok (ilustrasi)
Foto: DEPOK NEWS
Kantor Polres Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Polsek Pancoran Mas dan Polresta Depok semakin gencar melakukan pengerebekan tempat-tempat penjualan miras di kota Depok. Pengerebekan dilakukan sekaligus merupakan bagian Operasi Cipta Kondisi. 

Dalam penggerebekan kali ini, Ahad (10/1), aparat kepolisian berhasil menyita 124 botol miras berbagai merk dan 24 kantong miras oplosan jenis GG dari beberapa warung penjual jamu.

Operasi dipimpin Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tata Irawan dibantu delapan personel menggelar razia ke sejumlah warung jamu wilayah Pancoran Mas dan Cipayung, Kota Depok. 

"Miras yang disita diamankan dari dua pedagang minuman di daerah Kampung Pitara, dan Cipayung. Pedagang kita data dan dibina," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono kepada wartawan usai meninjau operasi cipta kondisi di wilayah Polsek Pancoran Mas, Minggu (10/1) malam.

Menurut Dwiyono, Operasi Cipta Kondisi masih tetap berlangsung di masing-masing polsek Jajaran Polresta Depok. "Usai Operasi Cipta Kondisi akan kami lanjutkan patroli mobile ke lokasi titik rawan dengan sasaran aksi kejahatan jalanan, peredaran miras, narkoba, sajam, dan premanisme," tegas Dwiyono.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement