Sabtu 09 Jan 2016 18:46 WIB

Lima Saksi akan Dihadirkan pada Sidang PK Baasyir

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Abu Bakar Baasyir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lima saksi akan dihadirkan dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus terorisme dengan tersangka Abu Bakar Baasyir pada 12 Januari mendatang di Pengadilan Negeri (PN), Cilacap, Jawa Tengah. Kesaksian kelimanya akan dijadikan bukti baru.

Tim Adokat Abu Bakar Ba’asyir Achmad Michdan menyebut, lima saksi ini berasal dari kalangan yang jelas mengetahui benar perkara Baasyir. Di antara pada saksi, kata dia, adalah pelatih atau perekrut serta pemasok senjata pada pelatihan terorisme di Aceh. Kemudian, dia melanjutkan, para milisi yang berlatih di Aceh.

Sementara saksi lainnya berasal dari pihak lembaga kemanusiaan Mer-c. Lembaga ini  merupakan salah satu pihak yang  pernah menerima sumbangan Baasyir untuk Palestina. “Dokumen-dokumen dari Mer-c dan pihaknya nanti didatangkan pada sidang,” ujar Achmad dalam Konferensi Pers (Konpers) ihwal persiapan penyelenggaraan sidang PK terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir di Cilandak, Jakarta, Sabtu (9/1)

Menurut Achmad, lembaga tersebut akan membuktikan bahwa Ba’asyir merupakan pihak yang selalu mengumpulkan dana kemanusiaan untuk Palestina.  Pada dokumen Mer-C, Baasyir telah mampu mengumpulkan dana Rp 250 juta demi Palestina. Besaran ini diberikan selama dua tahap, yakni Rp 150 juta dan 100 juta.

"Dengan bukti ini dapat dikatakan bahwa dana yang dikumpulkan Baasyir memang lebih banyak untuk kepentingan kemanusiaan," jelas dia.

Namun pada suatu sumbangan yang besarannya mencapai Rp 50 juta justru disebut digunakan untuk pelatihan dan pengadaan senjata di Aceh. “Uang itu tersalur ke sana dan gak tahu siapa yg menyalurkannya," terang Achmad. Baasyir hanya mengumpulkan sumbangan yang tujuannya hanya untuk kemanusiaan Palestina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement