JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi terkait dibebaskannya Abu Bakar Ba’asyir. Abdul Mu’ti mengungkapkan Tidak Perlu Curiga Dan Khawatir Berlebihan Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.
Menurut Abdul Mu’ti, di usia yang senja Abu Bakar Ba’asyir sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. “Tidak perlu curiga dan khawatir berlebihan,” ungkap Abdul Mu’ti, Rabu (6/1).
Abu Bakar Ba’asyir ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010 dan divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Abu Bakar Ba’asyir sebagai terpidana kasus terorisme dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor, pada Jumat 8 Januari 2021.
“Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” pungkas Abdul Mu’ti. (riz)