REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan alokasi anggaran DPR untuk kebutuhan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2016 untuk proyek pembangunan komplek gedung baru DPR mencapai Rp 570 miliar.
Fitra mengungkapkan jumlah anggaran yang didapatnya dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI tersebut terdiri dari lima alokasi anggaran untuk pembangunan yang berbeda. Anggaran tidak wajar tersebut antara lain pembangunan gedung DPR Senilai Rp 480,1 miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan gedung dan Poliklinik Rp 10 miliar, Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan Alun-Alun Demokrasi Rp 68,7 miliar, Perencanaan Konstruksi Pembangunan Alun-alun Demokrasi Rp 9,1 miliar, dan Manajemen Konstukri pembangunan Alun Alun Demokrasi Rp 1,7 miliar.
"Alokasi anggaran pembangunan gedung baru DPR tersebut akan terus bertambah di tahun berikutnya dengan mekanisme anggaran secara multiyear hingga 2015. Selain itu, Fitra juga menyebutkan hingga saat ini belum ada dokumen perencanaan dan dokumen pendukung lainya terkait proyek gedung baru DPR," kata Fitra lewat siaran pers yang diterima Antaranews, Jumat (9/1).
Fitra juga menemukan anggaran untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) sebanyak 556 rumah yang terletak di Ulujami dan Kalibata. Setiap rumah memiliki tipe yang seragam baik design dan ukuran bangunannya, yang terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dapur, satu kamar utama, tiga kamar tidur anak, empat kamar mandi, satu kamar pembantu dan satu ruang kerja.
"Anggaran untuk RJA Kalibata mencapai Rp 26,3 miliar dan RJA Ulujami sebesar Rp 2,7 miliar."