REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak alergi atas kritik dan koreksi publik soal anggaran yang tidak masuk akal di Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Sekretariat Nasional Fitra (Seknas Fitra), Misbah Hasan mengatakan, koreksi publik atas beberapa mata anggaran yang tidak masuk akal sejatinya adalah koreksi atas proses penganggaran yang tidak transparan di pemerintah daerah.
Menurut Misbah, koreksi atas anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sudah terjadi sebelum pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Namun perbedaannya, jelas dia, kalau pada pemerintahan Gubernur DKI sebelumnya semua proses tahapan penganggaran bisa diakses oleh publik.
Tetapi berbeda dengan sekarang, menurut dia, publik tidak mendapatkan akses secara transparan seperti sebelumnya. Dan, Anggota DPRD DKI yang mendapatkan akses dari PSI mengkritisi sehingga menjadi perhatian publik.
Misbah mengakui, FITRA sempat mengajukan detail rancangan KUA-PPAS bulan lalu ke Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI hanya berencana memberikan detail anggaran bila KUA PPAS telah disepakati menjadi RAPBD DKI. Seharusnya, informasi anggaran ini bisa diakses terbuka oleh publik, dan ini berpotensi melanggar transparansi publik dan aturan keterbukaan informasi.
"Persepsi publik itu tidak curiga pada Gubernur Anies. Justru ini membantu gubernur. Tapi kalau ada upaya pemprov atau gubernur ikut menutupi transparansi ke publik, tentu publik akan mempertanyakan. Karena itu Gubernur Anies harusnya mendorong transparansi itu, agar serangannya ke ASN yang nakal bukan ke gubernur," kata Misbah saat diskusi 'Kemunduran Transparansi Anggaran DKI Jakarta' di kantor ICW, Senin (4/11).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menambahkan, walaupun secara aturan memang tidak ada keharusan membuka detail anggaran KUA-PPAS ke publik sebelum menjadi Rancangan APBD, ia menilai langkah ini adalah inovasi yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta di pemerintahan sebelumnya. Pada 2014 terbukti banyak temuan pemborosan anggaran, misalnya, seperti soal pengadaan UPS.
"Jadi seharusnya Pemprov DKI dalam penganggaran itu berjalan maju bukan berjalan mundur. Kalau yang kemarin sudah baik kenapa tidak dipertahankan, kenapa tidak dibuka saja ke publik agar banyak yang memberikan masukan dan catatan demi perbaikan ke depan," katanya.
Memang, Almas mengakui, tidak semua harus dokumen KUA-PPAS dibuka. Tetapi, tidak ada salahnya dan justru sangat baik kalau dokumen semua anggaran ini dibuka ke publik.
"Jangan nanti publik hanya disodorkan anggaran yang sudah jadi, dan ternyata anggaran DKI dibelanjakan tidak sesuai kebutuhan masyarakat DKI Jakarta," imbuhnya.
Karena itu, ICW juga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat bisa membuka secara transparan semua detail anggaran KUA-PPAS kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Bukan membiarkan proses penyusunan anggaran secara tertutup, apalagi sampai menutupi proses pembahasan KUA-PPAS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan perlunya sistem e-budgeting yang kini telah berjalan di-upgrade menjadi lebih baik. Tujuannya, untuk menghindari munculnya besaran anggaran yang tidak masuk akal.
Anies pun yakin, ketika upgrading sistem e-budgeting nanti telah selesai, maka akan sangat sulit ditemukan besaran anggaran yang tidak masuk akal seperti sebelumnya. Anies menyebut, semangat mengupgrade sistem ini adalah upaya perbaikan agar membuat proses penganggaran menjadi transparan.
"Karena itulah, yang kita lakukan adalah melakukan upgrading agar kita bisa memastikan tidak ada penyimpangan lagi. Jangan seperti sekarang, anggaran yang muncul lucu-lucu itu," papar Anies kepada wartawan, Ahad (3/11).
Namun, Anies enggan merinci kapan lengkapnya upgrade sistem e-budgeting itu siap diluncurkan. Namun, saat ini pihaknya telah mengetahui kelemahan sistem e-budgeting sejak setahun lalu.
"Tapi ya itu tadi, ya kami ini di pemerintahan. Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan. InsyaAllah nanti segera beres," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat ramainya sorotan publik dalam rancangan KUA-PPAS yang akan menjadi bagian APBD DKI 2020, dua pejabat DKI yakni Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mundur dari jabatan. Anies lantas menegaskan posisi jabatan kosong akibat dua pejabatnya yang mengundurkan diri akan diisi dengan lelang jabatan.
"Untuk Kepala BAPPEDA, akan diumumkan untuk rekrutmen terbuka. Juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Karena tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri, dan memang sudah dipisahkan. Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka dan untuk Bappeda, itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," papar Anies.