REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon akhirnya ditutup total. Namun, hal itu membuat PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Cirebon terancam kehilangan pendapatannya hingga 70 persen.
Penutupan total aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon itu seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor UM.003/14/KSOP-CBN-16 tentang Pemberhentian Sementara Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Cirebon terhitung mulai 7 Januari 2016 pukul 18.00 WIB.
Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon tersebut mengintruksikan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup total untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil musyawarah yang difasilitasi wali kota Cirebon.
Assistant GM Pengendalian Kinerja dan PFSO Pelindo II Cabang Cirebon, Iman Wahyu menyatakan, selama ini, batu bara menjadi komoditas terbesar yang menggunakan jasa Pelabuhan Cirebon selain gypsum, terigu, dan minyak goreng. Karenanya, dengan penutupan total aktivitas bongkar muat batu bara, maka 70 persen pendapatan Pelabuhan Cirebon terancam hilang.
''(Meskipun begitu), Pelindo II Cirebon tetap akan mengikuti intruksi pemerintah (KSOP) untuk menghentikan bongkar muat batu bara secara keseluruhan,'' tegas Iman, Jumat (8/1).
Sebelumnya, dalam Surat Nomor AL 303/1/20 PHB 2015 tentang Penanganan Kegiatan Bongar Muat Batu Bara di Pelabuhan Cirebon tertanggal 30 Desember 2015, Dirjen Perhubungan Laut masih mengizinkan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon meski hanya di satu dermaga. Sebelum surat itu terbit, aktivitas tersebut dilakukan di enam dermaga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Kelas II Cirebon belum bisa dikonfirmasi. Saat para wartawan mendatangi Kantor KSOP Cirebon, tak ada seorangpun pejabat di instansi tersebut yang menemui wartawan.