Jumat 08 Jan 2016 15:24 WIB

Kejakgung Panggil Setya Novanto Pekan Depan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memanggil mantan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) pekan depan. Pemanggilan tidak membutuhkan izin dari presiden.

"Insyaallah pekan depan akan kita panggil. Saya sudah minta jam Pidsus dan tim penyelidik untuk memanggil," kata Prasetyo di Kejakgung, Jumat (8/1). (Kejakgung Memaksakan Diri Jika Panggil Setnov).

Seperti diketahui, Kejakgung sedang menyelidiki dugaan pemufakan jahat yang dilakukan Setnov terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sejumlah saksi sudah diperiksa seperti Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan Maroef Sjamsuddin.

Setnov merupakan pihak yang sangat penting dimintai keterangan dalam kasus ini. Termasuk pengusaha minyak Riza Chalid. Namun, hingga kini, Riza sama sekali memenuhi panggilan penyelidik. Riza diduga kabur ke luar negeri.

Kendati demikian, Prasetyo menegaskan, penyelidik tetap mengundang Riza untuk datang memenuhi panggilan. Prasetyo belum dapat memastikan keberadaan Riza. "Saya tanya kamu di mana sekarang. Orangnya pindah-pindah," kata Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement