Jumat 08 Jan 2016 15:17 WIB

Pemprov NTB Instruksikan Penurunan Tarif Angkutan Umum

Rep: Muhamamd Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Penyesuaian tarif angkutan umum (ilustrasi)
Foto: Antara
Penyesuaian tarif angkutan umum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin mengintruksikan dinas terkait untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dan tarif penyeberangan. Hal ini menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Langkah itu, menurutnya, harus segera dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat. “Dinas atau instansi terkait harus segera melakukan kajian dan penyesuaian tarif agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram seusai acara pelepasan pertukaran pelajar NTB, Jumat (8/1).

Ia menuturkan, dinas dan instansi terkait harus segera melakukan kajian dan penyesuaian demi masyarakat. Hal itu termasuk menindaklanjuti dari penurunan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dan tarif penyeberangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku penyesuaian tarif dilakukan agar penurunan harga BBM bisa mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.

Jonan menambahkan, gubernur, bupati, dan walikota yang akan melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, angkutan perkotaan, dan angkutan perdesaan, serta angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten/kota dalam provinsi dan lintas dalam kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement