Kamis 07 Jan 2016 19:09 WIB

Ketidakjelasan Putusan MA Berpotensi Sudutkan Golkar Kubu Ical

Rep: Eric Iskandarsyah Z/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Foto: Antara
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik Golkar masih belum menunjukan tanda-tanda untuk mereda. Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin mengatakan, Mahkamah Agung (MA) adalah salah satu kunci untuk mengurai benang kusut partai Golkar.

"Jika MA tak kunjung menjatuhkan putusan kasasi, maka secara politik kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham boleh jadi akan tersudut," ucapnya kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).

Selain itu, penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru boleh jadi akan menghadapi hambatan dari fraksi diluar Golkar yang bersekutu dengan kelompok Golkar yang kontra dengan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Bisa saja, lanjut dia, mereka membangun argumen bahwa kepengurusan Golkar hasil Munas Bali belum disahkan oleh Menkumham atau sekurang-kurangnya belum dinyatakan sah oleh Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pengusulan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru oleh kubu Munas Bali dianggap tidak sah.

Begitupun dengan wacana Munaslub yang kemungkinan akan semakin menyudutkan posisi politik kepengurusan Munas Bali, sebab wacana itu mempertemukan kepentingan dua kelompok politik Partai Golkar. Yaitu kelompok yang berasal dari kubu Munas Ancol dan faksi baru Munas Bali yang dikomandoi Akbar Tanjung.

"Kalau kelompok Akbar sampai bersekutu dengan kubu Ancol, maka itu bisa menjadi ancaman yang serius bagi kubu Aburizal Bakrie," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement