REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih banyak mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menilai, KPK akan dapat menyetorkan lebih banyak untuk kas negara.
"Salah satunya itu karena angkanya besar, dari pada hanya mengusut Rp 200 juta, Rp 500 juta, angkanya bisa triliunan," kata Luhut usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Luhut mengaku bahwa saat ini dia merupakan Ketua Tim Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain membahas TPPU, Luhut juga berdiskusi mengenai persoalan penerimaan negara yang dinilainya masih bisa ditingkatkan.
"Terutama dalam sektor penerimaan negara berupa pajak," ujar Luhut.
Dalam upayanya untuk meningkatkan pembayaran pajak itu, Luhut menegaskan bila Tim TPPU yang dipimpinnya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum termasuk KPK.
"Supaya jumlah pembayar pajak itu lebih banyak. Sekarang ini kan hanya kurang dari 1 juta (wajib pajak)," katanya.
Menurut dia, dengan menyerap lebih banyak, pendapatan negara dari pajak bisa meningkat.
"Ya dengan itu tadi, dengan TPPU bekerja, semua kita dorong. Kalau tidak bayar pajak, kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan," kata Luhut.
Baca juga: Gugatan Iwan Fals Dikabulkan