REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah orang tidak dikenal melempar mortir di Jalan Sungai Tangka dekat dengan rumah jabatan (Rujab) Gubernus Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/1), dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Mortir ini dilemparkan dari sebuah mobil avanza berwarna hitam yang tidak diketahui plat nomornya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Noviana mengatakan, mereka telah menerima infromasi ini sekitar pukul 17.00 Wita.
"Sudah masuk laporannya. Ada penemuan barang diduga mortir atau roket. Kejadiannya sekitar pukul satu malam, dan sore baru dapat info. Kita langsung arahkan anggota untuk olah TKP," kata AKPB Noviana ditemui di ruangannya, Rabu (6/1).
Mengenai keberadaan mortir atau roket yang dilempar, Noviana belum bisa menyebutkan bahwa alat ledak tersebut bersifat aktif atau sudah tidak aktif. Pasalnya, alat ledak itu telah diamankan di kantor peralatan Kodam VII Wirabuana. Pihak kepolisian pun siap melakukan koordinasi dengan Brimob untuk mengungkap kasus pelemparan mortir ini.
Noviana menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan bahwa mortir atau roket yang dilempar di dekat Rujab Gubernur ini diarahkan ke Rujab Gubernur. "Belum bisa disimpulkan begitu. Pokoknya kita periksa dulu semuanya," kata Noviana.
Sementara saksi kunci yang menemukan alat ledak tersebut sementara masih melakukan pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana yang coba dihubungi untuk dikonfirmasi terkait jenis mortir yang ditemukan, belum bisa dihubungi.
Dari infromasi yang diperoleh Republika.co.id, alat ledak menyerupai mortir atau roket memiliki diameter 50 mm. Benda ini disebut merupakan produksi dari PT Pindad, Bandung. (Baca juga: Angelina Sondakh Sebut Pangeran Ibas di Persidangan).
Penemuan ini bermula ketika seorang pengendara sepeda motor tengah berkendara di dekat Rujab Gubernur. Mortir itu kemudian dilempar dari sebuah mobil Avanza hitam yang ke bawah kap motor tersebut.
Ketika pengendara sepeda motor memerikan barang tersebut, barulah diketahui bahwa barang yang dilempar adalah sebuah alat ledak. Tak lama pengendara motor membawa alat ledak ke kantor Datasemen Polisi Militer (Denpom) VII-6/Makassar. Mortir ini pun kemudian dibawa ke kantor Peralatan Kodam.