REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar soal laporan hasil evaluasi kinerja menteri, yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Jokowi menegaskan, yang berhak melakukan penilaian atas kinerja menteri hanyalah Presiden. "Yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip," ujarnya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (6/1).
Namun, Presiden menolak menjawab saat ditanya apakah akan memberikan teguran atas tindakan Menteri Yuddy Chrisnandi yang telah melangkahinya tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa semua menteri diminta untuk kembali bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.
(Baca: Menpan Umumkan Rapor Kementerian, NasDem: Nuansa politiknya Kental)
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, Presiden Jokowi tak pernah menginstruksikan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk membuat rapor itu, apalagi sampai mempublikasikannya ke publik.
Pramono pun menyindir dengan menyebut apa yang dilakukan Yuddy itu sebagai bentuk kreatifitas. "Ini bentuk kreatifitas Professor Yuddy," ucapnya di Kantor Presiden, Selasa (5/1).
Karenanya, Pramono memastikan rapor yang dibuat Menteri Yuddy tak akan dijadikan sebagai referensi utama oleh Presiden. Sebab, Jokowi berpegangan pada masukan dari lembaga resmi yang memang bertugas melakukan monitoring tersebut.
(Baca juga: Umumkan Rapor Menteri, Seskab Sindir Menteri Yuddy)