Rabu 06 Jan 2016 02:45 WIB

'Pimpinan Baru KPK Sebaiknya Ikuti Road Map Pimpinan Sebelumnya'

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan baru KPK berfoto bersama setelah peresmian gedung baru KPK yang terletak di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan baru KPK berfoto bersama setelah peresmian gedung baru KPK yang terletak di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai, daripada membentuk Unit Reaksi Cepat, KPK mestinya lebih fokus menjalankan road map yang sudah dibentuk oleh pimpinan sebelumnya.

Road map tersebut mengarahkan KPK pada kasus-kasus besar yang fokus pada sektor-sektor pertambangan, mineral dan batubara. "Sebaiknya KPK mengacu kepada road map itu. Karena itu sudah sangat bagus kalau dijalankan," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/1).

Menurut Ray,  sektor-sektor pertambangan, mineral dan batubara sejauh ini sangat sulit didekati dan pelakunya sulit dijerat. Menurutnya, kondisi tersebut tak lain karena terkadang mafia-mafia di sektor tersebut mendapat perlindungan dari oknum petugas, baik itu polisi ataupun TNI.

"Mafia migas, mafia hutan, mafia pertambangan, siapa yang nyentuh? Kan gak ada. Di situlah mestinya KPK bermain," ucap Ray.

Sebelumnya, pertemuan pimpinan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/1), berbuah rencana kerja sama. Polri dan KPK sepakat untuk membentuk tim gabungan yang dinamakan Unit Reaksi Cepat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memaparkan, unit reaksi cepat merupakan gabungan antarpenegak hukum. Mereka akan melakukan penelitian terhadap sistem yang salah di pemerintahan. "Sistem kalau misalnya di rekrutmen pegawai banyak penyimpangan. Kalau di Pemda bagaimana sistem anggaran dan keuangannya," kata Badrodin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement