REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang mendatangi Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung, HM Prasetyo menyatakan, kedatangan komisioner KPK ke Kejagung merupakan suatu kehormatan untuk saling berdiskusi dan menyampaikan pendapat.
"Intinya ke depan, bagaimana Kejagung dan KPK bersepakat membuat komitmen untuk meningkatkan sinegitas, koordinasi bahkan kolaborasi penanganan perkara-perkara," katanya, Selasa (5/1).
Jadi, kata Prasetyo, dengan sinergitas dan koordinasi maka nantinya pemberantasan korupsi baik pencegahan maupun penindakan akan menjadi lebih baik lagi dan optimal.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan peran koordinator dan supervisor akan diperankan oleh KPK.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, pencegahan, penindakan tindak pidana korupsi akan segera kita mulai. Sekarang pun sebenarnya sudah berjalan terus," katanya.