Senin 04 Jan 2016 16:55 WIB

PPP Siap Diajak Bergabung ke Pemerintahan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Achmad Dimyati Natakusumah
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Achmad Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta optimis Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan segera mengesahkan kepengurusan yang dipimpin Djan Faridz.

Sebab, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pada Menkumham untuk mencabut SK Pengesahan hasil muktamar Surabaya dan mengakui muktamar Jakarta sebagai muktamar yang sah.

Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan, setelah Menkumham mengesahkan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta, pihaknya akan lebih mengutamakan perjuangan untuk kepentingan rakyat.

Artinya, PPP akan mendukung pemerintahan yang sah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. "Kalau mereka mau ajak kami, kami dengan senang hati," kata Dimyati, di Jakarta, Senin (4/1).

Dimyati menambahkan, sikap PPP ini berbeda dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Bagi PPP, pihaknya memersilahkan pemerintah bekerja dengan baik. PPP siap untuk mendukung program pemerintah. Terlebih, PPP saat ini sudah memiliki kader yang mendapat posisi Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifuddin. (PPP Djan Siapkan Posisi Waketum untuk Romahurmujiy).

Bagi PPP, sudah tidak ada lagi Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "PPP berdiri sendiri, PPP partai hijau yang sejuk, partai untuk kepentingan rakyat, mendukung pemerintahan yang sah," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement