REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui memang ada pihak-pihak yang meminta jatah kursi menteri ke Presiden Jokowi. Namun ia menegaskan, reshuffle kabinet adalah kewenangn penuh dari Presiden Jokowi.
"Memang beberapa waktu lalu ada beberapa yang meminta untuk dua nama dan sebagainya dan sebagainya. Tetapi yang jelas bahwa kita harus menghormati, dan ini kewenangan Presiden,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1) siang.
(Baca: Jokowi Minta tak Diintimidasi dalam Hal Reshuffle Kabinet)
Seskab melanjutkan, tentunya presiden di dalam memutuskan reshuffle kabinet akan berkonsultasi dan juga menyampaikan diskusi dengan Wakil Presiden.
"Di luar itu, kewenangan atau kehormatan itu sepenuhnya ada pada Presiden," tegasnya.
Saat ditanya apakah yang meminta dua jatah menteri tersebut adalah PAN, Pramono Anung tidak memberikan jawaban yang tegas.
"Ya itu tersebutkan tetapi kan sudah dibantah sendiri dengan Partai Amanat Nasional. Dan kami anggap bahwa kalau memang itu sudah dibantah ya sudah. Tetapi yang jelas kalau ada reshuffle itu kewenangan presiden," jelasnya.