Jumat 01 Jan 2016 16:28 WIB

Jadi Korban Tabrak Lari WNA, Warga Ciputat Tewas Saat Tahun Baru

Rep: c36/ Red: Nidia Zuraya
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seorang warga Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suwarno, tewas akibat tertabrak mobil yang dikendarai pria berkebangsaan Nigeria. Sebelum tewas, korban sempat terseret sejauh belasan meter.

Kasatlantas Polrestro Kota Tangsel, Kompol Agus Suparyanto menuturkan, tabrak lari terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (1/1), di depan swalayan Superindo, Jalan RE Martadinata, Ciputat. Saat itu, korban beserta istrinya, Tarmi, tengah mengendarai seoeda motor Yamaha Mio bernomor  polisi B-6206-WIO. 

"Menurut keterangan sementara dari pelaku tabrak lari, Agina Chukwudum John, keduanya memotong jalan saat dia melintas di dekat Lion Superindo. Setelah itu motor beserta kedua korban sempat terseret," jelas Agus ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (1/1).

Suwarno diketahui terseret sepanjang 17,8 meter sementara Tarmi terseret sejauh 15,8 meter. Kepada polisi, Agina menuturkan bahwa dirinya tidak mengendarai mobil dalam keadaan mabuk atau mengebut. Hasil pemeriksaan terhadapnya pun tidak.menunjukkan yang bersangkutan dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Sutarmo melanjutkan, usai menabrak motor Suwarno, Agina sempat ingin melarikan diri. Namun, rencananya terhambat akibat motor korban masih tersangkut di mobilnya. Agina yang merupakan warga Nigeria ini pun ditangkap oleh massa yang berada di sekitar lokasi kejadian. 

"Pelaku sempat akan diamuk massa tetapi langsung diamankan petugas polisi. Suwarno dan Tarmi mengalami luka berat dan dibawa ke RS Sari Asih, Ciputat. Suwarno akhirnya meninggal dunia," tambah Sutarmo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, karena berkewarganegaaraan asing, pihak Polrestro Kota Tangsel masih belum menentukan sanksi atas tindakan Agina. Agina saat ini masih diamankan di Mapolrestro Tangsel.

"Kami masih proses penyelidikan lebih lanjut dibantu dengan Polda Metro Jaya. Karena menyangkut WNA, sanksinya seperti apa masih dikaji," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement