REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Hingga akhir tahun banyak proyek fisik yang molor di Kota Batu. Proyek yang tertunda tidak hanya didominasi pada proyek di Dinas PU Cipta karya dan Tata Ruang Pemkot Batu, tapi juga pada Dinas Kehutanan dan Pertanian (distanhut) Pemkot Batu.
Pembangunan Taman Hutan Kota yang seharusnya rampung pada tanggal 20 Desember namun, hingga pergantian tahun proek tersebut belum juga rampung. Pemkot Batu menyatakan akan memberi sanksi kepada kontraktor karena keterlambatan ini.
”Karena penyelesaiannya terlambat, tentunya akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan,” kata Kepala Bidang Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Distanhut Pemkot Batu Heru Waskito, Jumat (1/1).
Dia mengakui, sudah melakukan tinjauan lapangan pada pekerjaan tersebut. Dia juga mendapati proyek tersebut belum rampung.
Karena itu juga Pemkot cukup kecewa dengan rekanan yang tidak sesuai dengan komitmen. Padahal, dalam kontrak kerja, pekerjaan seharusnya sudah rampung sebelum jelang tutup tahun anggaran 2015.
Pembangunan Taman Hutan Kota di Desa Tlekung dikerjakan oleh CV Tunggadewi Jaya dengan anggaran Rp 803 juta. Sedangkan, di Kelurahan Temas dikerjakan oleh rekanan CV Cipta Yasa dengan anggaran Rp 902 juta.