Kamis 31 Dec 2015 14:53 WIB

Maling Rumah Kosong Tertangkap Warga di Bekasi

Rep: C37/ Red: Ani Nursalikah
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)
Foto: www.halosemarang.com
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelaku pencurian rumah kosong, AH (40 tahun) dan S (36) tertangkap tangan saat sedang mencuri di Perum Kota Legenda Cluster Bima Jl Bima Citra No11 RT 001/03 Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (30/12) pukul 11.30 WIB. Mereka berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Sony dan satu unit iPad Apple sebelum dipukuli warga.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Inspektur Satu Makmur menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban Arif Setiawan melalui pintu depan. Setelah memastikan situasi sepi, pelaku mencongkel pintu depan rumah korban lalu masuk ke dalam. Kedua pelaku lalu menggasak barang berharga milik korban.

"Tidak berapa lama ada saksi yang lewat dan menyadari rumah korban terbuka," kata Iptu Makmur, Kamis (31/12).

Saksi yang mengira korban sudah pulang, lalu memanggil korban. Mendengar suara saksi, kedua pelaku langsung panik dan bergegas keluar untuk melarikan diri. Tanpa banyak bicara, keduanya membawa barang curian dan kabur dengan menggunakan mobil Avanza yang terparkir tidak jauh dari rumah korban.

"Saksi yang menyadari rumah korban dirampok, langsung mengejar dengan berteriak," ujar Makmur.

Teriakan saksi pun mengundang perhatian warga. Warga lalu berdatangan dan ikut mengejar mobil pelaku. Akhirnya, mobil pelaku bisa dihadang warga dan keduanya dipaksa keluar dari mobil. Jengkel dengan ulah keduanya, warga pun memukuli pelaku hingga babak belur.

Menurut Makmur, pihaknya masih menyelidiki apakah kedua pelaku merupakan 'pemain lama' atau bukan. "Masih kami selidiki dan kami kembangkan," katanya.

Hingga kini, kasus ini masih ditangani Polsek Tambun. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement