Rabu 30 Dec 2015 21:23 WIB

Keluarga Karyawan Transjakarta Dapat Santunan Rp 20 Juta

Rep: C18/ Red: Ilham
Direktur Utama PT Transjakarta - Antonius NS Kosasih
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Utama PT Transjakarta - Antonius NS Kosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transjakarta akan menyantuni dua korban petugas Transjakarta yang tewas tersengat aliran listrik. Kedua korban akan mendapat santunan masing-masing Rp 20 juta.

"Kami sangat sedih hal itu terjadi. Kami juga tidak menduga korban menginjak genangan air kemudian terkena setrum hingga meninggal," kata Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Kosasih di Balai Kota, Rabu (30/12).

Kosasih mengaku PT Transjakarta sudah datangi keluarga korban. Korban sudah dibawa ke tempat asalnya di Riau untuk dimakamkan.

"Kami sedang menunggu ahli warisnya untuk kami serahkan (santunan)," katanya.

Setelah kejadian tersebut, Kosasih mengaku PT Transakarta langsung berkordinasi dengan Bina Marga dan PLN. Katanya, peristiwa nahas tersebut terjadi bukan di halte busway. "Kejadiannya tuh di jalan kena genangan air, dia disetrum. Kalau halte kami sih aman," kata Kosasih.

Kejadian tersebut tak pelak membuat PT Transjakarta langsung mengadakan asuransi bagi pegawai mereka. Kosasih mengatakan, mulai 2016 petugas Transjakarta yang mengalami kecelakaan sampai meninggal akan mendapat satunan Rp 100 juta. (Baca: Dua Karyawan Transjakarta Tewas di Depan Halte Mangga Dua).

"Dari dulu enggak ada asuransinya, kami baru adanya akhir tahun ini selama ini kita santunan. Bedanya dengan asuransi, kalau santunan dananya kan pasti terbatas tapi kalau asuransi pasti bisa lebih tinggi," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dua pegawai Transjakarta tewas tersengat aliran listrik saat hendak pulang ke tempat tinggal mereka di wilayah Mangga dua. Korban atas nama Niko Adeli (23) dan Siti Nurhayati (23) ditemukan tewas di depan tangga penyeberangan busway jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement